- Perusahaan akan semakin terfokus di dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis utamanya.
- Perusahaan hanya mengendalikan tenaga kerja inti
- Perusahaan tidak lagi dibebani dengan masalah-masalah ketenagakerjaan ( Misal : Mogok Kerja, Keryawan yang bermasalah, dll )
- Efisiensi di bidang ketenagakerjaan ( Beberapa posisi atau keahlian tertentu telah di Outsourcing )
- Perusahaan tidak terbebani lagi di dalam proses perencanaan penambahan atau mengangkat karyawan baru / Karyawan tetap
- Memperkecil dan mengurangi pos-pos atau biaya-biaya tambahan lain di dalam menambah atau membayar biaya ketenagakerjaan (Mis : Biaya recruitment, uang pesangon ( PHK ) serta biaya pensiun )
- Memperkecil atau menghindari ancaman maupun bentuk teror dari karyawan yang bermasalah.
- Terciptanya harmonisasi dan kerjasama yang baik di dalam mewujudkan Visi, Misi serta kelancaran usaha / produk perusahaan