Penjelasan Hak dan Kewajiban kepada Tenaga Alih Daya Unit Kerja Pengadilan Agama

PT. Multi Prestasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Tenaga Alih Daya kepada tenaga kerja yang bertugas pada Unit Kerja Pengadilan Agama.

Kantor PT. Multi Prestasi

13.00- Selesai

12-Maret-2026

PT. Multi Prestasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Tenaga Alih Daya kepada tenaga kerja yang bertugas pada Unit Kerja Pengadilan Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab tenaga alih daya dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap tenaga kerja dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta sesuai dengan aturan dan standar kerja yang berlaku. Melalui kegiatan ini, PT. Multi Prestasi juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan tenaga kerja serta memastikan setiap karyawan memahami peran dan tanggung jawabnya dengan baik.